Kriminal

Ratusan Balon Udara Disita, Kapolers Trenggalek: Ukuran 20 Meter hingga Nyaris Timpa Pengguna Jalan

SANTOSO
  • Kamis, 18 April 2024 | 10:04
Petugas saat mengamankan balon udara. (angga/Sejahtera.co)

 

Trenggalek, SEJAHTERA.CO - Ratusan balon udara disita aparat gabungan dalam momentum perayaan lebaran ketupat di Kabupaten Trenggalek. Ratusan balon udara itu mayoritas diamankan saat hendak diterbangkan oleh warga dalam rangka menyemarakkan perayaan lebaran ketupat atau kupatan.

Baca Juga: Tes Kesehatan Calon Anggota KPU Ponorogo, Satu Inkamben Gugur

“Dalam razia ini kami mengamankan 135 balon siap terbang, balon plastik berbahan bahan bakar ini memiliki ukuran mulai satu meter hingga di atas 20 meter,” kata Kapolres Trenggalek, AKBP Gathut Bowo Supriyono, Rabu (17/4/2024).

Ratusan balon udara itu diamankan polisi dari beberapa lokasi, di antaranya wilayah Kecamatan Gandusari, Tugu, Trenggalek dan Durenan. Balon udara itu dirazia oleh petugas gabungan dari TNI-POLRI, serta tim dari PLN.

Baca Juga: Eks Pasar Relokasi Kota Batu Dibongkar, Nilai Lelang Rp 159.5 Juta

“Jadi balon udara itu dirazia saat hendak diterbangkan warga,” imbuhnya.

Meskipun mayoritas balon udara itu dapat digagalkan saat hendak diterbangkan warga, tapi upaya pencegahan itu tak sepenuhnya berhasil. Sebab terdapat sebuah balon udara yang sudah diterbangkan warga hingga jatuh di Jalan Nasional Trenggalek-Ponorogo.

Baca Juga: Jalur Brongkos-Ngembul Dibeton, ini Kata Kabid Bina Marga PUPR Kabupaten Blitar

Balon udara itu jatuh di jalan raya, dekat area Taman Agropark Trenggalek dengan api yang masih menyala dan hampir mengenai pengguna jalan. Selain itu balon udara itu nyaris tersangkut di instalasi kelistrikan di sekitarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya