Ekonomi

Tarif Tol Pandaan – Malang Naik, Ini Alasannya

SEJAHTERA
  • Selasa, 3 Januari 2023 | 00:00

MALANG, SEJAHTERA.CO – Tarif Tol Pandaan-Malang naik sebesar 3,2 persen sejak Selasa, 3 Januari 2023 berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). 

Pelaksana Harian (Plh.) BPJT Kementerian PUPR, Mahbullah Nurdin menjelaskan, penyesuaian tarif tol dilakukan setiap 2 tahun sekali.

Menurutnya, penyesuaian tarif Tol Pandaan-Malang didasarkan pada laju inflasi yang sudah dipertimbangkan secara matang.

“Pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) jalan tol menjadi hal yang wajib bagi Badan Usaha Jalan Tol. Jika SPM terpenuhi, maka penyesuaian tarif dapat dilakukan,” ungkap Nurdin, Selasa (3/1/2023).

Sementara itu, Direktur Utama PT Jasamarga Pandaan Malang (JPM), Netty Renova menyampaikan, pemeliharaan rutin dan non rutin akan ditingkatkan. 

Di antaranya perawatan tanaman, pembersihan saluran, pemeliharaan sarana pelengkap jalan hingga perbaikan saluran drainase.

Selain itu, juga dilakukan pemeliharaan non rutin, seperti pelapisan perkerasan jalan dan pengecatan ulang marka jalan di Ruas Jalan Tol Pandaan-Malang. 

“Kami juga melakukan treatment terhadap daerah rawan longsor guna menjaga keamanan bagi pengguna jalan tol,” ujar Netty. 

Penyesuaian tarif ini tak lepas dari tujuan untuk membangun iklim investasi jalan tol yang kondusif.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya