Ekonomi

PHRI Kota Batu: Larangan Bukber Tak Ada Dampak Signifikan

SANTOSO
  • Rabu, 29 Maret 2023 | 08:34
Ketua PHRI Kota Batu, Sujud Hariadi saat memberikan keterangan (arief/memo) (Koran Memo)

Perlu diketahui, larangan buka bersama bagi pejabat pemerintah telah dikeluarkan oleh pemerintah pusat melalui Sekretaris Kabinet Republik Indonesia Nomor 38/Seskab/DKK/03/2023 perihal arahan terkait penyelenggaraan buka puasa bersama.

Sekretaris Kabinet Pramono Anung melalui video mengatakan larangan buka puasa bersama diutamakan bagi para menteri Kabinet Indonesia Maju, Jaksa Agung, Panglima TNI, Kapolri, dan kepala badan/lembaga.

Baca Juga: Terkendala Cuaca, Target Perbaikan Pipa PDAM Tulungagung Molor

Sedangkan untuk para Aparatur Sipil Negara (ASN) dalam kegiatan buka puasa tidak boleh berlebihan atau secara sederhana dan tidak melakukan atau mengundang para pejabat. Untuk masyarakat umum tetap diperbolehkan melakukan buka puasa bersama. (rif)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya