Ekonomi

Terdapat Virus Berbahaya, Usaha Thrifting Siap-siap Gulung Tikar

SANTOSO
  • Minggu, 2 April 2023 | 16:56
Usaha Thrifting di kota malang yang masih ramai.(arief/memo) (Koran Memo)

Malang, SEJAHTERA.CO - Usaha Thrifting yang menjamur di Kota Malang menuai ancaman dan siap siap guling tikar.

Pasalnya , pemerintah telah mengeluarkan larangan terhadap bisnis thrifting shop atau baju bekas impor karena dianggap merusak industri tekstil di Indonesia.

Baca Juga: Masih dalam Pencarian, Korban Tenggelam di Desa Tunggorono Anak Anggota Kepolisian

“Selama beberapa bulan ini semenjak dikeluarkan aturan larangan tersebut kami dapati bahwa di 3 kecamatan di Kota Malang terdapat toko yang masih ada baju thrifting,” kata Eko Kepala Dinas Koperasi, Industri, dan Perdagangan (Diskopindag) Kota Malang, Minggu (2/4).

Disampaikan jika 3 kecamatan yang diambil tindakan larangan ancaman thrifting oleh Diskopindag Kota Malang antara lain Blimbing, Klojen, dan Lowokwaru.

"Di Kecamatan Blimbing memiliki 4 toko, Kecamatan Klojen memiliki 2 toko dan Lowokwaru sebanyak 3 toko," urainya.

Baca Juga: Disambut Fans, Alves: Saya Senang Persikmania Senang

Dalam ranah ekonomi, pertumbuhan perdagangan pakaian bekas yang diimpor cukup merusak industri konveksi lokal meskipun tidak terlalu signifikan.

“Untuk saat ini kami beri kelonggaran dahulu dikarenakan untuk menghabisi sisa barang dan momen lebaran,” ujarnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya