KEDIRI, SEJAHTERA.CO - Soni Irwansyah (30) mengaku sebagai warga Dusun Semenur Desa Sukorejo Kecamatan Garum Kabupaten Blitar diringkus anggota Polsek Ringinrejo, Selasa (07/01/2023).
Pria yang tinggal di Dusun/Desa Ringinanyar Kecamatan Ponggok Blitar itu ditangkap di depang warung angkringan di Jalan Raya Kediri-Blitar teptanya di Desa/Kecamatan Ringinrejo Kabupaten Kediri.
Baca juga : Polres Kediri Kota Gelar Apel Keselamatan 2023
Soni, ditangkap anggota Polsek Ringinrejo karena diduga sebagai pelaku pencurian sepeda motor dengan nopol AG 5141 NN.
Kapolsek Ringinrejo, AKP Joko Suparno membenarkan telah mengamankan pelaku pencurian motor dan melakukan pemeriksaan di Polsek Ringinrejo.
"Masih kita kembangkan kemungkinan curi motor lainya di wilayah Ringinrejo," jelasnya.
Kapolsek menambahkan, Soni diringkus saat mengambil motor yang ditinggalkan di warung dan diketahui identitasnya.
Baca Juga: Ketum PSSI Iwan Bule Optimis Timnas Capai Target pada Ajang Piala AFF U-20