Kriminal

Dua Arena Judi Sabung Ayam di Kediri Digerebek   

SEJAHTERA
  • Minggu, 12 Februari 2023 | 21:35
Polres Kediri Kota saat menggerebek tempat judi sabung ayam (ist)    (Koran Memo)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Polres Kediri Kota menggerebek dua lokasi diduga menjadi tempat judi sabung ayam di wilayah Kelurahan Dandangan Kecamatan/Kota Kediri, dan Kelurahan Blabak Kecamatan Pesantren Kota Kediri, Sabtu (11/2). 

Dari penggerebekan ini, polisi mengamankan sejumlah barang bukti ayam aduan beserta kurungan atau sangkar. 

Adapun, penggerebekan yang dilakukan petugas kepolisian ini berawal dari aduan masyarakat jika di lokasi kerap dijadikan aduan atau judi sabung ayam

Baca Juga : Balap Liar Diiobrak, Pemotor Kocar-kacir, Sita Motor dan Miras

Kapolres Kediri Kota AKBP Teddy Chandra menjelaskan, penindakan ini sesuai dengan komitmennya yang mana di wilayah hukum Polres Kediri Kota "Zero Perjudian" baik judi online maupun perjudian konvesional . 

Tak hanya itu, pihaknya juga membuka hotlline bagi masyarakat yang mengetaui adanya aktifitas perjudian di wilayah hukum Polres Kediri Kota ota untuk menghubungi nomor WhatsApp 0812197565530.

"Kita berharap peran serta aktif dari masyatakat sebagai bentuk sinergitas Polri dan masyarakat seperti slogan dar Polres Kediri Kota "Tahu Kediri" (Taat Hukum dan Kendali Diri)," katanya. 

Baca Juga : Peringatan Kasih Sayang, Perajin Buket Kebanjiran Pesanan

Sementara itu Kapolsek Kediri Kota Kompol Mustakim yang memimpin penggerebekan sabung ayam menyampaikan, sesuai dengan atensi dari pimpinan bahwa segala bentuk kegiatan terindikasi perjudian akan dilakukan penindakan dengan tegas. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya