Kriminal

Adik Ipar Jadi Sasaran Pencabulan Pra Pisah Ranjang

SEJAHTERA
  • Senin, 13 Februari 2023 | 22:37
YR, tersangka pencabulan anak di bawah umur ketika di Polres Blitar. (aziz/memo)     (Koran Memo)

Blitar, SEJAHTERA.CO - Lama tidak bisa melampiaskan hawa nafsunya, membuat laki-laki berinisial YR (29) gelap mata.

Warga Desa Sidomulyo, Kecamatan Bakung, Kabupaten Blitar itu melakukan aksi pencabulan terhadap adik iparnya yang masih di bawah umur.

Baca Juga: Terendam Banjir, Tanaman Cabai Terancam Gagal Panen

Menthul (nama samaran,red) yang masih duduk di bangku kelas Sekolah Menengah Pertama (SMP) menjadi korban aksi pencabulan.

Aksi pencabulan yang dilakukan itu terjadi di rumah korban di Kecamatan Wonotirto, Kabupaten Blitar.

“Langsung kami tetapkan tersangka dan ditahan atas kasus pencabulan anak di bawah umur," kata Kapolres Blitar, Anhar Arlia Rangkuti melalui Kasat Reskrim AKP Tika Pusvitasari, Senin (13/2).

Baca Juga : Setelah Erupsi 9 Tahun Silam, Status Gunung Kelud Aktif Normal

Berdasarkan laporan di kepolisian, tindakan asusila itu dilakukan pada akhir Januari 2023 ketika tersangka mendatangi rumah korban yang tak lain adalah adik iparnya.

Kedatangan YR sama sekali tak dicurigai meski kondisi rumah korban saat itu dalam keadaan sepi.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya