Kriminal

Jualan Kopi Plus-plus, Janda Anak 1 Digerebek di Kabupaten Blitar. 

SEJAHTERA
  • Kamis, 16 Februari 2023 | 22:15
Yat ketika dihadirkan dalam rilis di Polres Blitar Kota. (aziz/memo)  (Koran Memo)

Blitar, SEJAHTERA.CO - Polres Blitar Kota berhasil mengungkap kasus prostitusi di Dusun Penataran, Desa Penataran, Kecamatan Nglegok,  Kabupaten Blitar. Dalam menjalankan aksinya muncikari mengelabuhi dengan jualan kopi. 

Muncikari itu diketahui berinisial Yat (49) warga setempat. Sejumlah barang bukti berhasil disita. Di antaranya uang tunai Rp 100 ribu, tisu kering, tisu basah, seprai warna merah dan tempat sampah yang ada bekas tisu habis pakai.

"Tersangka langsung kami tahan. Modusnya mendirikan warung kopi, tetapi juga menawarkan pekerja seks komersil," kata Kapolres Blitar Kota AKBP Argo Wiyono, Kamis (16/2). 

Baca Juga : Bupati Jombang Ajak Masyarakat Berikan Data Akurat pada Petugas Pantarlih

 Kapolres mengatakan polisi menggerebek warung esek-esek usai mendapatkan laporan dari warga. Bahwasanya ada warung yang menjajakan kopi plus-plus. Petugas pun bergerak dan berhasil menangkap tersangka.

Tanpa banyak cakap segera memboyong ke kantor polisi beserta sejumlah barang bukti. "Ditangkap tanpa perlawanan dan langsung kami interograsi," jelasnya. 

 Kapolres melanjutkan,  tersangka membuka warung kopi di rumahnya. Di rumahnya  ada enam  perempuan yang bekerja sebagai PSK  standby di warung kopi menunggu tamu yang hendak menggunakan jasa  esek esek.

Selanjutnya apabila ada yang datang menghendaki untuk bersetubuh, pelanggan   memilih di antara enam perempuan.

"Nah jika sudah memilih  kemudian duduk berdua dan membicarakan tarif harga untuk  masuk ke dalam kamar dan melakukan persetubuhan," katanya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya