Kriminal

Pelajar Kabupaten Kediri Diajari Melek Hukum Sejak Dini

SEJAHTERA
  • Kamis, 16 Februari 2023 | 22:45
Jaksa saat memberikan sosialisasi kepada siswa dan siswi (ist) (Koran Memo)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Kediri menggelar penyuluhan hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah (JMS).

Kegiatan berlangsung di Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) 1 Pare Kabupaten Kediri pada Kamis (16/02/2023).

Kasi Intelijen Kejari Kabupaten Kediri, Roni mengungkapkan, program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) bertujuan untuk mengenalkan hukum sejak dini kepada para pelajar.

baca juga : Tanah Gerak hingga Longsor di Kabupaten Trenggalek Rusak Beberapa Rumah

Dia berharap agar para pelajar dapat membedakan perbuatan-perbuatan yang bertentangan dengan hukum dan yang tidak.

“Agenda ini dapat dijadikan pembelajaran untuk memperluas wawasan para siswa-siswi tentang hukum dan menanamkan nilai-nilai kejujuran bagi siswa sebagai generasi penerus bangsa,” katanya.

Baca Juga : Kasus Peredaran Arba Dilimpahkan ke Kejaksaan Tulungagung

Materi yang disampaikan oleh Tim Jaksa Masuk Sekolah kepada peserta adalah tentang berbagai bentuk kenakalan remaja yang saat ini sedang marak terjadi.

Seperti pelanggaran lalu-lintas, balap liar, bullying, penyalahgunaan narkoba, seks bebas, pornografi dan tawuran pelajar.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya