Kriminal

Beraksi di 12 TKP, Spesialis Curanmor Dibekuk

SEJAHTERA
  • Senin, 20 Februari 2023 | 10:23
Polisi dengan dua tersangka curanmor di Polres Blitar Kota. (ist) (Koran Memo)

Blitar, SEJAHTERA.CO - Sepandai-pandainya tupai melompat, pasti akan jatuh. Itulah perumpamaan yang pas menggambarkan ulah dua pemuda ini. 

Baca Juga: Diseruduk Minibus, Penumpang Motor Asal Nganjuk Tinggal Nama

Mu (21) dan AS (31) ini akhirnya ditangkap polisi atas kasus curanmor. Tak tanggung-tanggung, dua pemuda ini dicap sebagai spesialis pencuri ranmor. Karena setelah disidik, mengaku sudah beraksi di 12 tempat kejadian perkara. 

"Ya, keduanya asal Desa Pronojiwo, Kabupaten Lumajang. Spesialis curanmor dan beraksi di 12 TKP," kata Kapolres Blitar AKBP Argo Wiyono, Minggu (19/2). 

Baca Juga: Pelaku Pelecehan Seksual Tak Diberi Ruang

Argo mengatakan di hadapan polisi mengakui sudah menjalankan aksinya dalam setahun ini. Ada 12 TKP yang sudah disatroni. Selain di Blitar ada pula daerah lain. Motor curiannya dijual ke Jember. 

Ada yang masih utuh ada pula yang sudah dipreteli. Keduanya berangkat dari Lumajang dan memang tujuan sasarannya di Kota Blitar. 

Baca Juga: Wali Kota Kediri Tidak Ingin ada Penahanan Ijazah Lagi

Sasarannya kendaraan yang terparkir di depan kantor, mencuri dengan menggunakan kunci T. "Berangkat dari Lumajang dan ke Blitar langsung," katanya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya