Kriminal

Personel Polres Tulungagung Diperiksa Bidang Propam, Beberapa Surat Izin Senpi Milik Anggota Habis Masa Berlaku

SEJAHTERA
  • Minggu, 5 Februari 2023 | 00:00
Bidang Propam Polres Tulungagung saat memeriksa para personel (Humas Polres Tulungagung)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Anggota dan Pegawai Negri Sipil (PNS) di lingkup Polres Tulungagung diperiksa oleh Bidang Propam Polres Tulungagung.  Hasilnya, didapati beberapa anggota yang habis masa berlaku surat izin pinjam pakai senjata api (Senpi).

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori membenarkan adanya pemeriksaan anggota maupun PNS di Polres Tulungagung oleh Bidang Propam. Diketahui pemeriksaan tersebut dilakukan pada Jumat (3/2) sore yang mana dipimpin langsung oleh Waka Polres Tulungagung, Kompol Dodik Tri Setyawan.

Operasi Penegakan Ketertiban dan Disiplin (Gaktibplin) tersebut dilakukan dengan memeriksa kelengkapan pribadi masing-masing anggota Polri. Meliputi pemeriksaan kelengkapan kartu tanda anggota (KTA), KTP, SIM, STNK, surat izin pemakaian senpi, sikap tampang hingga pakaian yang dikenakan. 

“Kami periksa semua anggota maupun PNS di Polres Tulungagung dan dipimpin langsung oleh WakaPolres Tulungagung,” kata Iptu Mochammad Anshori, Minggu (5/2).

Operasi Gaktibplin itu, jelas Anshori, dilakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan menekan terjadinya pelanggaran terhadap kedisiplinan dari anggota Polri. Serta, kegiatan itu juga untuk mencegah pelanggaran kode etik dan tindak pidana yang bisa menjerat anggota Polri.

Menurut Anshori, tindakan pelanggaran seperti itu tentunya bisa merugikan institusi kepolisian maupun dirinya sendiri.

Maka dari itu, etika sesuai kode etik itu tetap harus dilaksanakan oleh setiap anggota. “Sebagai anggota Polri, jangan melakukan penyimpangan dan pelanggaran yang dapat menurunkan citra Polri di lingkungan Masyarakat,” jelasnya.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ungkap Anshori, pihaknya menemukan beberapa pelanggaran ringan yang dilakukan oleh anggotanya. Salah satunya surat izin pinjam pakai senjata api milik anggota yang masa berlaku sudah habis. Terdapat pula sikap tampang pada personel yang tidak sesuai dengan aturan yakni kurang rapi.

Bagi anggota yang surat izin pinjam pakai senjata api yang masa berlakunya sudah habis, senpi milik anggota tersebut segera dilakukan penarikan sampai dengan surat tersebut diperpanjang. Sedangkan untuk anggota yang tidak sesuai aturan langsung diberikan sanksi. “Ada beberapa tetapi tidak banyak, kami himbau agar anggota yang lain tertib sesuai aturan,” pungkasnya.(sho)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya