Kriminal

Wujudkan Polri Presisi, Bidpropam Polda Jatim Gelar Pembinaan Etika Profesi

BURHAN
  • Jumat, 10 Maret 2023 | 09:51
Suasana sosialisasi, dan pembinaan etika profesi Polri bagi segenap anggota Polres Trenggalek (ist) (Burhan)

 

Trenggalek, SEJAHTERA.CO - Profesionalisme merupakan kata keramat yang wajib dijunjung tinggi dan dijalankan oleh setiap anggota Polri dimanapun bertugas. Salah satu faktor pendukung di antaranya adalah kepatuhan dan ketaatan terhadap etika profesi sehingga Polri yang Presisi dapat benar-benar terwujud.

Baca Juga: Satu Peserta Seleksi JPTP Pemkab Tulungagung Tak Lolos Administrasi  

Guna mendukung hal tersebut, Bidpropam Polda Jatim yang dipimpin oleh Kompol Dwi Jatmiko, S.H.,S.I.K., M.I.K. menggelar pembinaan etika profesi Polri bagi segenap anggota Polres Trenggalek yang digelar di balai benih Kabupaten Trenggalek. 

Dikonfirmasi terpisah, Kapolres Trenggalek AKBP Alith Alarino, S.I.K. mengatakan pembinaan ini sangat penting dan bernilai strategis dimana setiap tindakan atau perbuatan anggota Polri telah diatur sedemikian rupa agar selalu berjalan pada rel yang benar. 

“Ada aturannya, mana yang boleh dan mana yang tidak boleh dilakukan. Jika melanggar ada sanksi dan mekanisme yang harus dilalui seperti sidang KKEP,” ujar AKBP Alith.

 Baca Juga: Tabrak Lari, Pengayuh Sepeda Angin Tewas

Pihaknya menegaskan, dengan pembinaan ini, anggota dapat mengetahui dan memahami secara pasti tentang hak dan kewajiban serta larangan maupun konsekuensi hukum yang akan diterima jika melakukan pelanggaran. 

“Jangan melakukan pelanggaran sekecil apapun. Ingat ada amanah dari rakyat dan negara di Pundak kita yang harus ditunaikan dengan baik,” imbuhnya. 

Sementara itu, Kompol Dwi mengatakan, dalam kegiatan ini disosialisasi pula Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Perpol) nomor 7 tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Kepolisian RI.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya