Trenggalek, SEJAHTERA.CO - Sebanyak empat pelajar dari tiga SMA sederajat menjalani Ujian Satuan Pendidikan (USP) di Mapolres Trenggalek.
Mereka harus melaksanakan ujian terpisah dengan teman-temannya karena ditahan polisi dan tersandung persoalan hukum.
Baca Juga: Cegah Stunting, Pj Wali Kota Batu Wajibkan ASN jadi Orang Tua Asuh
Kapolres Trenggalek, AKBP Alith Alarino mengatakan, sebanyak empat pelajar itu mengikuti ujian dengan penjagaan ketat anggota kepolisian di salah satu ruang di Mapolres Trenggalek
Dalam pelaksanaannya, masing-masing guru perwakilan sekolah datang ke Polres untuk membawa soal ujian.
“Ini merupakan fasilitas kami untuk memberikan kesempatan para tahanan mengikuti USP dengan pertimbangan kemanusiaan dan usia mereka yang relatif masih muda,” kata Alith di Mapolres Trenggalek.
Baca Juga: Arkeolog Simpulkan Situs Candi Gedog Kota Blitar dari Era Majapahit
Sebelum melaksanakan ujian, masing-masing perwakilan sekolah mengajukan permohonan agar peserta didik yang terlibat kasus hukum itu bisa melaksanakan ujian.
Dengan berbagai pertimbangan, diantaranya risiko-risiko tertentu, akhirnya Polres Trenggalek memfasilitasi pelaksanaan ujian di Mapolres. Alith berharap mereka bisa belajar dan memperbaiki diri dan tidak mengulangi perbuatannya.
“Kendati dengan kondisi yang serba terbatas, kami berharap para tahanan ini bisa mengikuti seluruh rangkaian proses ujian dan lulus dengan baik,” ujarnya.