Kediri, SEJAHTERA.CO - Terdakwa kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) Ferry Irawan menyampaikan curahan isi hatinya usai menjalani sidang perdana di ruang Cakra Pengadilan Negeri Kota Kediri pada Senin (27/3).
Baca Juga: Kekurangan Murid, 8 SDN Kabupaten Ponorogo Terpaksa Di-regrouping
Ferry Irawan sendiri sebelumnya hanya terkesan diam dan tidak memberikan perkataan apapun terkait kasus yang dialaminya.
“Memang selama ini saya tidak pernah berikan komentar atau statement apapun, tapi kali ini saya harus mengungkap sesuatu dari isi hati saya,” ucap Ferry Irawan saat didampingi penasihat hukumnya usai persidangan.
Dia menyampaikan, komentar hanya membuatnya membuka aib rumah tangga yang dibina bersama dengan istrinya Venna Melinda.
Baca Juga: Sidang Perdana Kasus KDRT Artis Ibukota, Penasihat Hukum Keberatan Dakwaan JPU
Saat ini, ia mengaku bahwa harus mengatakan sesuatu dan selama ini tidak berdaya melawan sistem yang memaksanya untuk mendekam di tahanan atas apa yang tidak ia perbuat.
“Saya tidak berdaya melawan sistem di mana itu dipaksakan ke saya untuk saya berada dalam tahanan, sesuatu perbuatan yang tidak pernah saya lakukan dan saya bukan pelaku KDRT,” ungkapnya.
Selama ini Ferry Irawan tidak berkomentar juga karena dirinya mengaku sangat mencintai sang istri sekaligus politisi. Namun demikian, Venna Melinda justru membuatnya menjadi seorang tahanan saat ini.