Kriminal

Operasi Pekat Semeru 2023, Polres Tulungagung Ungkap 189 Kasus, Mayoritas Pesta Miras

SANTOSO
  • Kamis, 30 Maret 2023 | 17:10
Polres Tulungagung saat mengungkap ratusan kasus yang berhasil diungkap saat menjalani operasi pekat 2023 (isal/memo) (Koran Memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Petugas kepolisian Polres Tulungagung berhasl mengungkap ratusan kasus selama 12 hari menjalankan Operasi Pekat Semeru 2023.

Kasus yang paling mendominasi yakni pesta minuman keras (miras).

Baca Juga: Truk Muatan Pakan Ternak Hancur Tertabrak Kereta Api di Simpang Rel Kereta Api Jatipelem Jombang

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, Operasi Pekat Semeru 2023 itu dijalankan sejak Jumat (17/3) sampai dengan Selasa (28/3). Hasilnya terdapat 189 kasus yang berhasil diungkap petugas, dan 198 tersangka yang saat ini sedang menjalani proses hukum.

Secara rinci, sebanyak 162 kasus tergolong tindak pidana ringan (Tipiring), sedangkan untuk 36 kasus tergolong berlanjut ke tahap penyidikan. Dari ratusan kasus yang berhasil diungkap, yang paling mendominasi justru merupakan kasus pesta miras.

"Kasus paling banyak yakni pesta miras yang mana cukup miris memang, karena pelakunya merupakan anak-anak," kata AKBP Eko Hartanto, Kamis (30/3).

Baca Juga: Polsek Srengat Blitar Mediasi Kasus Curi Umbi Gadung

Secara rinci, ungkap Eko, 189 kasus itu terdiri dari 8 kasus perjudian, 5 kasus kepemilikan bahan peledak petasan, 40 kasus premanisme, 1 kasus kejahatan jalanan (Crime Street), 12 kasus peredaran miras, dan 116 kasus pesta miras. Untuk kasus pesta miras ini tergolong kasus Tipiring.

Melalui tangan para pelaku atas ratusan kasus tersebut, petugas kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, seperti sembilan unit sepeda motor, dua unit mobil, 21 unit ponsel pintar, serta uang tunai lebih dari Rp 7 juta, dan berbagai barang bukti lainnya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya