Malang, SEJAHTERA.CO -
Sebanyak 15 kilogram lebih ganja, 389 gram lebih sabu, dan 2038 miras berbagai marek berhasil diungkap jajaran Polresta Malang Kota dalam Operasi pekat Semeru 2023 dalam kurun waktu 2 Minggu.
Sebanyak 513 kasus berhasil diungkap Polresta Malang Kota. Dari berbagai penangkapan tersebut akhirnya barang hasil ungkap pada Operasi Pekat Semeru 2023 ini dimusnahkan.
Baca Juga: Temukan Mayat Bayi di Warung Kosong
Pemusnahan barang bukti ini digelar Polresta Malang Kota bersama Forkopimda Kota Malang dan instansi terkait, Kamis (30/3).
"Di sini kami akan musnahkan sejumlah barang bukti berupa narkotika jenis sabu dan ganja serta berbagai jenis minuman keras berbagai merek yang merupakan hasil dari Operasi Pekat Semeru 2023," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.
Pemusnahan bukan hanya barang bukti yang didapatkan dari hasil Operasi Pekat Semeru 2023 saja, namun juga barang bukti dari beberapa kasus yang ditangani selama bulan Maret 2023 oleh Satresnarkoba Polresta Malang Kota.
Baca Juga: Satu Kafe di Tulungagung Dirazia karena Langgar SE Bupati
"Saat ini total barang bukti yang akan dimusnahkan, 15,169 kilogram ganja, sabu seberat 389,09 gram, dan 2038 botol isi miras dari berbagai merek," ujar Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto.
Sementara, Wali Kota Malang Sutiaji yang hadir secara langsung mengapresiasi langkah Polresta Malang Kota dalam keberhasilannya mengungkap kasus serta melakukan pemusnahan barang bukti narkoba dan miras.