Kriminal

Bongkar Prostitusi Berkedok Warkop di Pesisir Pantai Prigi Trenggalek

SANTOSO
  • Jumat, 31 Maret 2023 | 23:49
Tersangka saat dibawa petugas menuju lokasi konferensi pers (angga/memo) (koran memo)

“Kami amankan barang bukti diantaranya uang hasil transaksi Rp 600 ribu. Tersangka dapat tips Rp 25 ribu dari Rp 150 ribu dalam tiap kali transaksi. Pengakuannya baru empat kali,” imbuhnya.

Hanik menjelaskan, sebelumnya WR merantau ke Trenggalek dan membuka warung kopi. Singkat cerita, rupanya bisnis warung kopi itu hanya dijadikan kedok belaka. Ia menyediakan layanan plus-plus dengan memperkerjakan LL, seorang ibu rumah tangga asal Blitar. Dia menawarkan jasa esek-esek kepada pelanggan secara konvensional.

Baca Juga: Gunakan Pita Hitam, Arthur Irawan Bersimpati pada Timnas U-20

“Jadi di warung itu juga menyediakan kamar untuk layanan tersebut. Jadi LL kerja di warung itu dan WR menawarkan kepada pelanggan secara konvensional. Kalau pengakuan LL baru pertama kali melakukannya pekerjaan tersebut,” ujarnya.

Praktik gelap itu terkuat setelah warga curiga perihal aktivitas tak lazim di warung tersebut. Pasalnya, meskipun warung kopi telah tutup, warga sering melihat beberapa pelanggan pulang tengah malam bahkan menginap di warung tersebut. Hingga akhirnya praktik plus-plus itu tercium petugas.

“Saat ini WR ditahan di Mapolres Trenggalek. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, dia diancam pasal 296 junto pasal 506 KUHPidana soal praktik prostitusi,” pungkasnya. (ase)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya