Kriminal

Puluhan Kilogram Bahan Peledak Akan Dimusnahkan

SANTOSO
  • Jumat, 31 Maret 2023 | 23:55
Petugas saat menunjukkam barang bukti berupa bahan peledak (isal/memo) (koran memo)

 

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Puluhan kilogram bahan peledak yang dijadikan bahan baku pembuatan petasan akan dilakukan disposal.

Semua tersangka merupakan warga Kabupaten Blitar, dan menjadikan Kabupaten Tulungagung sebagai sasaran penjualan.

Baca Juga: Bongkar Prostitusi Berkedok Warkop di Pesisir Pantai Prigi Trenggalek

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto mengatakan, pada kasus peredaran bahan peledak yang diamankan di wilayah hukum Polres Tulungagung.

Tercatat ada empat tersangka yakni MAM (26) warga Kecamatan Sanankulon Kota Blitar dan GN (28) warga Desa Dadaplangu Kecamatan Ponggok Kabupaten Blitar.

Serta HNP (27) dan MYK (21) warga Desa Pakisrejo Kecamatan Srengat Kabupaten Blitar.

Baca Juga: Pacu Pertumbuhan Sektor Non-formal, Gencar Selenggarakan Kegiatan Daerah di Tempat Wisata

Keempat tersangka itu diamankan lantaran kedapatan mengedarkan dan menjual bahan peledak yang biasa dijadikan bahan baku petasan di Kabupaten Tulungagung.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya