Kriminal

Operasi Pekat, Satresnarkoba Polres Kediri Kota Bekuk Lima Tersangka Satu di Antaranya Perempuan

SANTOSO BURHAN
  • Sabtu, 1 April 2023 | 00:42
Satresnarkoba Polres Kediri saat merilis ungkap kasus narkoba dalam operasi pekat 2023 (Humas Polres Kediri) (koran memo)

"Ada empat kasus atau laporan polisi dengan total lima tersangka yang berhasil kami amankan. Satu tersangka diantaranya perempuan," katanya.

Kasat Resnarkoba mengungkapkan, petugas mengamankan sejumlah barang bukti yang disita dari lima tersangka dengan rincian narkotika jenis sabu-sabu seberat 3,98 gram, Psikotropika pil ekstasi sebanyak 46 butir dan 376 butir obat keras berbahaya (okerbaya) jenis pil dobel L.

Baca Juga: Puluhan Kilogram Bahan Peledak Akan Dimusnahkan

Diduga barang bukti yang kami amankan dari tersangka ini hendak diedarkan kepada para pembelinya."Akan tetapi upaya peredaran narkoba itu digagalkan terlebih dahulu oleh anggota kami," ungkapnya.

Secara rinci, lanjut dia, petugas mengamankan tersangka AG dengan barang bukti 10 paket sabu-sabu dengan berat 3,98, 1 bungkus rokok dan 1 bungkus plastik. Kemudian, tersangka UD ada sebanyak 80 butir pil dobel L, 1 unit ponsel, 1 bendel plastik klip, dan SM ada 250 butir pil dobel L, 1 botol plastik, dan satu unit ponsel.

Baca Juga: Tujuh Hari Pencarian, Jasad Bocah Hanyut Ditemukan Warga

Selanjutnya, ada 46 butir pil dobel L, uang tunai Rp 20 ribu hasil penjualan pil dobel L, dan satu unit ponsel yang disita oleh petugas dari DS. Dari tersangka CM ditemukan 46 butir pil ekstasi warna kuning berlogo C dengan berat kotor 14,48 gram beserta plastik klip pembungkus, dan 1 buah kotak plastik warna biru sebagai tempat untuk menyimpan pil ekstasi.

"Saat ini tersangka dan barang bukti sudah kami tahan dan kasusnya masih terus kita kembangkan," pungkas AKP Ipung Herianto. (diy)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya