Kriminal

Sahur On The Road Diduga Mengganggu Ketertiban Umum, Tiga Kelompok Pemuda Diamankan Polisi

SANTOSO
  • Sabtu, 1 April 2023 | 00:55
Salah satu kelompok pelaku SOTR menggunakan sound system yang diamankan oleh Polsek Rejotangan (Polsek Rejotangan) (koran memo)


Diketahui tiga kelompok tersebut diamankan oleh Petugas Polsek Rejotangan dan Polsek Ngunut. Untuk perangkat sound system beserta mobil pick up yang mengangkut dilakukan penyitaan sementara dan akan dikembalikan usai Hari Raya Idul Fitri.


Sedangkan untuk pelaku SOTR tersebut, diberikan pembinaan dan sosialisasi. “Polsek Rejotangan ada dua kelompok, Polsek Ngunut ada satu kelompok. Mereka mayoritasnya masih di bawah umur mulai dari usia 15 tahun sampai dengan 18 tahun. Kalau SOTR pakai kentongan boleh, yang tidak boleh itu pakai sound,” ungkapnya.

Baca Juga: Puluhan Kilogram Bahan Peledak Akan Dimusnahkan


Dilarangnya SOTR menggunakan sound ini karena masyarakat mengeluh istirahatnya terganggu lantaran penggunaan. Sering kali pelaku SOTR tersebut berkeliling membangunkan sahur, padahal belum waktunya sahur yang mana dianggap sangat meresahkan masyarakat.
Selain itu, SOTR dengan berkeliling menggunakan sound system dan menyalakan musik yang keras berpotensi mengundang massa semakin banyak untuk berkumpul. Hal ini tentunya rawan terjadinya gesekan antar kelompok utamanya terhadap kelompok masyarakat yang terganggu atas ulah SOTR tersebut.


“Sangat rawan sekali, kalau ada warga yang tidak terima, dan lagi massa SOTR itu banyak, dikhawatirkan malah terjadi bentrokan,” pungkasnya.

Reporter : Mochamamd Sholeh Sirri
Editor :

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya