Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Kasus percobaan penyelundupan yang terjadi di Lapas Kelas IIB Kabupaten Tulungagung yang terjadi pada Kamis (27/4) kemarin akhirnya bisa diungkap dengan cepat. Aparat kepolisian berhasil mengamankan jaringan pelaku percobaan penyelundupan tersebut.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori mengatakan, pelaku lain yang berhasil diamankan yakni FS (30) warga Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri. Awalnya petugas pengamanan Lapas Tulungagung berhasil mengamankan GB (27) warga Kabupaten Kediri.
Baca Juga: Cemburu, Suami Aniaya Teman Istri
GB sendiri saat itu tengah berusaha menyelundupkan 10 paket sabu seberat 10,49 gram yang disembunyikannya di dalam bungkus pasta gigi. Barang terlarang tersebut diperuntukkan bagi salah seorang warga binaan di Lapas Tulungagung.
"Kami berhasil mengamankan pelaku lainnya yang merupakan jaringan dalam kasus percobaan penyelundupan narkoba di Lapas Tulungagung," kata Iptu Mochammad Anshori, Selasa (2/5).
Usai pelaku GB berhasil diamankan, jelas Anshori, Satreskoba Polres Tulungagung yang menerima kasus tersebut langsung melakukan upaya penyelidikan dan pendalaman.
Secara teknis, petugas melakukan penelusuran menggunakan ponsel pelaku GB untuk mengungkap jaringannya.
Baca Juga: Demo Hardiknas, Penahanan Ijazah Disuarakan Massa
Tidak butuh waktu lama, akhirnya petugas berhasil mendeteksi keterlibatan pelaku lainnya yakni pelaku FS yang diduga menyuplai barang haram tersebut.