Kriminal

Oknum Pesilat Diduga Lakukan Tindak Pidana Kekerasan, Sebanyak 15 Tersangka Ditahan

BURHAN
  • Jumat, 5 Mei 2023 | 21:57
Polres Lamongan membeberkan para tersangka kekerasan melibatkan perguruan silat (ist) (Koran Memo)

 

Lamongan, SEJAHTERA.CO - Polres Lamongan menggelar konferensi pers terkait dengan kasus kekerasan yang melibatkan perguruan silat. Dalam konferensi pers ini, Wakapolres Lamongan Kompol Akay Firly menyampaikan hasil ungkap kasus kekerasan yang terjadi dalam periode Januari hingga Mei 2023. 

Menurut wakapolres, kasus kekerasan yang melibatkan perguruan silat ini terjadi dalam sembilan kejadian yang terjadi di berbagai wilayah Kabupaten Lamongan. Kejadian pertama tlpada 6 Januari 2023 di depan Puskesmas Paciran.

Baca Juga: Inflasi Kota Kediri Terendah di Jatim, Pengendalian Harga Momen Idulfitri Jadi Kunci

Kejadian kedua pada 29 Februari 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di jalan raya depan SDN 1 Gembong Desa Gembong Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan, ketiga pada

Selasa, 14 Maret 2023 sekitar pukul 01.45 WIB di warung/bengkel milik AYOM yang berada di Lingkungan Lengkong Kelurahan/Kecamatan Babat Kabupaten Lamongan. 

Sedangkan kejadian kempat pada Jumat, 7 April 2023 sekitar pukul 01.00 WIB di Warung Sedulur dan Café Klasic Desa Gondanglor Kecamatan Sugio Kabupaten Lamongan. Kemudian kelima  pada Minggu, 9 April 2023 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Raya Deandles depan Pasar Kranji Desa Kranji Kecamatan Paciran.

Baca Juga: Hari Aktivitas Fisik Sedunia, Mas Abu Bersama Bunda Fey Ajak Masyarakat Bergerak dan Beraktivitas  

Keenam hari Minggu, 9 April 2023 sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan  Raya Deandles depan

Pasar Kranji, ketujuh pada Jumat, 21 April 2023 sekitar pukul 02.00 WIB di Jalan Poros Desa Dusun Cekel Desa Kramat Kecamatan/Kabupaten Lamongan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya