Kriminal

Amankan Residivis Pembobol Rumah Kosong

BURHAN
  • Jumat, 5 Mei 2023 | 22:02
ilustrasi (Koran Memo)

Malang, SEJAHTERA.CO - Aparat Polres Malang Polda Jatim menangkap residivis pembobol rumah kosong di Desa Ampeldento Kecamatan Pakis Kabupaten Malang. Pelaku melancarkan aksinya saat rumah dalam keadaan kosong ditinggal mudik ke kampung halaman. 

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana melalui Kasat Reskrim Iptu Wahyu Rizki mengatakan, pelaku Su (40), merupakan warga setempat. Pria pengangguran itu ditangkap petugas gabungan Satreskrim Polres Malang bersama Unit Reskrim Polsek Pakis dan Polsek Jabung, di rumahnya beberapa hari yang.

 Baca Juga: Oknum Pesilat Diduga Lakukan Tindak Pidana Kekerasan, Sebanyak 15 Tersangka Ditahan

"Tim gabungan berhasil mengungkap kasus pembobolan rumah di Kecamatan Pakis, seorang pelaku tunggal berhasil diamankan dini," kata Iptu Wahyu Rizki saat dikonfirmasi di Polres Malang, Jumat (5/5). 

Wahyu Rizki menjelaskan, kasus pembobolan rumah kosong tersebut dilaporkan korban, Sugiyanto (43) kepada Polsek Pakis pada 27 April 2023 lalu. 

Saat itu, korban yang kembali pulang usai mudik dari Sragen, Jawa Tengah, mendapati kamar dan bagian lain di dalam rumahnya dalam keadaan acak-acakan.

 Baca Juga: Inflasi Kota Kediri Terendah di Jatim, Pengendalian Harga Momen Idulfitri Jadi Kunci

Selain itu, Sugiyanto juga mengetahui plafon atap rumahnya dalam keadaan jebol, diduga sebagai jalan masuk pelaku masuk ke dalam rumah. 

Korban kemudian memeriksa kamera CCTV yang terpasang di rumahnya. Rekaman CCTV memperlihatkan sosok pelaku yang masuk ke dalam rumah dan membongkar lemari mencari barang berharga. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya