Kriminal

Dipicu Cemburu, Dianiaya saat Antre di SPBU

BURHAN
  • Rabu, 10 Mei 2023 | 21:40
Pelaku Penganiayaan saat diamankan di Mapolsek Jombang. (ist) (Koran Memo)

 

Jombang, SEJAHTERA.CO - Anggota Unit Reskrim Polsek Jombang mengamankan seorang laki-laki yang diduga menjadi pelaku tindak pidana penganiayaan karena cemburu istrinya didekati. Karena peristiwa itu korban mengalami luka memar saat mengisi BBM di SPBU Dusun Sambong, Desa Jombang, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang.

Kapolsek Jombang, AKP Soesilo mengatakan, penganiayaan tersebut dialami oleh korban KO (50) warga Dusun Sambong Dukuh, Desa Jombang, Kecamatan Jombang. Sedangkan pelaku inisial TS (38) asal Desa Plosogeneng Kecamatan Jombang.

Baca Juga: Siswi SMP Diduga Dihamili Teman Sebaya, Polisi Sudah Kantongi Identitasnya

“Kejadiannya pada Senin, 24 April 2023 sekira pukul 07.00 WIB. Saat itu korban mengisi BBM di SPBU Sambong. Namun ketika antre bensin tiba-tiba dari arah belakang kendaraan sepeda motor korban ditabrak pelaku dengan motornya, dan kaki kanan pelaku Toni ini juga menendang kendaraan hingga korban terjatuh,” ungkap Soesilo dalam pers rilis, Selasa (9/5) sore.

Kapolsek Jombang menambahkan, seusai korban terjatuh, pelaku secara membabi-buta memukuli korban menggunakan tangan kanan secara berulang kali. Penganiayaan tersebut, akhirnya dilerai oleh warga di lokasi dan kemudian korban melaporkan apa yang dialaminya ke Mapolsek Jombang.

“Motif atau faktor penganiayaan ini diduga pelaku cemburu karena korban pernah dekat dengan istri pelaku,” terangnya.

Baca Juga: Bupati Jombang Serahkan Alat Kerja, Tanda Dimulainya TMMD ke 116

Sementara, pelaku sendiri berhasil ditangkap Jumat (5/5),  saat berada di rumahnya. Dalam pemeriksaan, pelaku lakukan pemukulan sebanyak 6 kali terhadap Karsianto yang mengenai luka memar di pelipis kiri kepala dan punggung korban setelah divisum.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya