Kriminal

Polres Gresik Amankan Pelaku Curanmor

SANTOSO
  • Kamis, 11 Mei 2023 | 07:40
Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom saat konferensi pers ungkap kasus curanmor. (istimewa) (koran memo)

 

Gresik, SEJAHTERA.CO - Akhirnya Polres Gresik berhasil mengungkap kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terjadi di perumahan Alam Bukit Raya (ABR) Gresik beberapa waktu yang lalu.

Baca Juga: Hari ke 10, Partai Hanura Daftarkan Bacaleg ke KPU 

Satu tersangka berinisial IS (21) warga Kecamatan Mayong, Kabupaten Jepara kini harus mendekam di sel Polres Gresik untuk menjalani proses hukum dalam mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Dalam konferensi pers, Kapolres Gresik AKBP Adhitya Panji Anom menyampaikan, awalnya tersangka IS saat itu berjalan kaki masuk ke dalam perumahan Alam Bukit Raya (ABR).

“Pengakuan tersangka memang tujuan masuk ke perumahan dengan maksud mencari sasaran pencurian,” ujar AKBP Adhitya, Selasa (9/5).

Baca Juga: Akan Menikah di Brunai, Anak Mencari Ayah Kandung, Selama 23 Tahun Tak Bertemu

Kapolres Gresik mengatakan, saat melintas Blok C tepatnya samping pos kamling RT 03/RW 20 Desa Suci Kecamatan Manyar, pelaku melihat satu unit sepeda motor Yamaha Vixion warna merah maroon tahun 2010.

Setelah dirasa aman, selanjutnya pelaku memindahkan dengan menuntun sepeda motor Yamaha Vixion tersebut sampai dengan sekitar 100 meter.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya