Kriminal

Edarkan Sabu Dibungkus Permen, Tiga Pemuda Jombang Dibekuk

BURHAN
  • Kamis, 11 Mei 2023 | 21:40
Ketiga tersangka pengedar narkoba modus sabu dan okerbaya dikemas kedalam permen saat dirilis oleh Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan dan Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito di Mapolres Jombang. (taufiqur/memo) (Koran Memo)

 

Jombang, SEJAHTERA.CO - Satresnarkoba Polres Jombang mengungkap peredaran narkotika golongan 1 jenis sabu-sabu serta obat keras berbahaya (okerbaya) dengan modus baru, yakni dibungkus ke dalam plastik permen yang dikemas oleh tiga pemuda pengedar dan diedarkan di wilayah kota santri. 

Disampaikan Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan, Tim Satreskoba Polres Jombang yang dipimpin oleh Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Komar Sasmito berhasil membekuk tiga pemuda berasal Desa/Kecamatan Diwek, yakni AR (23), Fir (22), dan Met (19).

 Baca Juga: Pesta Miras Oplosan di Malang Bawa Petaka 2 Tewas, 4 Kritis

Jaringan sindikat narkotika ini, cukup beroperasi selama dua bulan dengan modus berupa memasukkan sabu dan okerbaya ke plastik permen untuk mengelabui polisi. 

"Dengan mengunakan modus sabu dikemas bungkus plastik permen dan sistem ranjau, tiga pemuda bisa jual sabu sebanyak 50 gram selama sebulan, dari perintah seorang bandar berinisial NS yang kini sudah ditetapkan status DPO," ungkap Kompol Hari dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (11/5) siang. 

Wakapolres Jombang juga mengatakan, narkoba golongan 1 dan okerbaya yang diedarkan pelaku ini, tidak hanya orang dewasa saja, namun tiga pemuda tersebut menjual barang terlarang itu ke para pemuda sepantarannya di Kecamatan Jombang kota dan Gudo.

Baca Juga: Ratusan CJH Tulungagung Tunda Pelunasan BPIH  

Kemudian dari pengakuan ketiga tersangka kasus narkotika, tiga pemuda ini memiliki peran masing-masing sejak bulan Maret 2023. 

"Peran tiga pemuda ini, ada yang membungkus kedalam permen, satunya menaruh barang bukti ke sawah dengan sistem ranjau, dan satu pemuda mengambil dan mengedarkan. Atas hasil tangkapan Satreskoba, berhasil amankan barang bukti 34,57 gram saru, dan puluhan ribu butir okerbaya jenis pil dobel l," terangnya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya