Kriminal

Warga Minta Keadilan Atas Kasus Pengeroyokan, Penyidik Polsek Kandat Akan Dipanggil ke Polres Kediri

BURHAN
  • Kamis, 11 Mei 2023 | 21:46
korban saat menunjukkan hasil CT Scan kepala (rizky/memo) (Koran Memo)

 

Kediri, SEJAHTERA.CO - Warga Desa Karangrejo Kecamatan Kandat Kabupaten Kediri hingga saat ini tengah mencari keadilan karena menjadi korban pengeroyokan hingga diancam dibunuh dan sempat disekap oleh bos dan belasan karyawan di salah satu PJTKI SJS di Kecamatan Kandat. 

Korban yang diketahui bernama Ipung Purnomo ini berharap kepada Polsek Kandat agar segera menyelesaikan laporannya dan menangkap para pelaku yang hingga saat ini diduga masih bebas.

 Baca Juga: Edarkan Sabu Dibungkus Permen, Tiga Pemuda Jombang Dibekuk

Tak hanya itu, pria berusia 49 ini juga sempat opname dan dirawat di RS Bhayangkara Kediri selama tiga hari dan menggunakan biaya pribadi. 

Menanggapi kejadian tersebut, Satreskrim Polres Kediri langsung bergerak cepat untuk menindaklanjuti kasus pengroyokan terhadap Ipung Purnomo.

 Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha Putra menyampaikan, pihaknya akan memanggil terhadap jajaran dari penyidik Polsek Kandat. Hal ini dilakukan untuk mendalami tentang bagaimana proses penyidikan perkara ini berjalan.

 “Perkaranya akan kami asistensi di Polres Kediri, bagaimana proses penyidikan yang sudah dilakukan oleh penyidik Polsek Kandat,” kata Rizkika, Kamis (11/5).

 Baca Juga: Pesta Miras Oplosan di Malang Bawa Petaka 2 Tewas, 4 Kritis

Lebih lanjut, AKP Rizkika juga telah memastikan tentang kepastian hukum bagi Ipung Purnomo yang sempat menjalani opname di RS Bhayangkara hingga 3 hari karena mengalami luka pada bagian kepalanya. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya