Kriminal

Diduga Terlibat Balap Liar, 70 Motor Diamankan Polres Ngawi

SANTOSO
  • Senin, 15 Mei 2023 | 09:58
Sebanyak 70 sepeda motor yang diduga untuk balap liar diamankan Polres Ngawi. (istimewa) (Koran Memo)

Ngawi, SEJAHTERA.CO - Sebanyak 70 sepeda motor yang diduga hendak digunakan balap liar diamankan Satlantas Polres Ngawi, Sabtu (13/5/2023) malam.

Baca Juga: Tradisi Unduh-unduh Mojowarno Jombang Jadi Warisan Budaya Tak Benda

Diamankannya 70 sepeda motor yang diduga untuk balap liar oleh Polres Ngawi ini menindaklanjuti keluhan warga Kecamatan Paron pada kegiatan Jumat Curhat.

Waktu itu, warga Kecamatan Paron meminta Satlantas Polres Ngawi menindak tegas aksi balap liar dan seringnya motor yang bersuara bising karena knalpot brong, sehingga 70 sepeda motor dapat diamankan.

Kapolres Ngawi AKBP Dwiasi Wiyatputera, S.H., S.I.K., M.H., membenarkan adanya razia yang digelar Satlantas Polres Ngawi demi menjamin harkamtibmas di wilayah Kecamatan Paron.

Baca Juga: Mantan Wakil Bupati dan Istri Mantan Walikota Blitar Daftar Bacaleg

"Benar, telah dilakukan razia demi menjamin harkamtibmas di wilayah Ngawi dan ini juga berdasarkan atau tindak lanjut dari keluhan warga pada kegiatan Jumat Curhat," ujar AKBP Dwiasi, Senin (15/5/2023)

AKBP Dwiasi mengatakan, razia juga untuk mengantisipasi potensi kerawanan tindak kriminalitas 3C (curat, curas, dan curanmor) yang dapat mengganggu keamanan dan kenyamanan masyarakat.

"Salah satunya kami mengantisipasi aksi balap liar dan pengendara memakai knalpot brong," lanjut Kapolres Ngawi.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya