Kriminal

Aksi Dua Pelaku Curanmor di Alun-alun Kraksaan Digagalkan Polisi

SANTOSO
  • Senin, 15 Mei 2023 | 16:19
Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi saat menjelaskan terkait penangkapan dua pelaku curanmor oleh Polsek Kraksaan. (istimewa) (Koran Memo)

Probolinggo, SEJAHTERA.CO - Aksi dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) di depan masjid Alun-alun Kraksaan berhasil digagalkan anggota Polres Probolinggo, Sabtu (13/5/2023) sore.

Baca Juga: Bos Perumahan di Nganjuk Diamankan, Ternyata ini Kasusnya

Kedua pelaku yang dilumpuhkan anggota dengan keahlian menggunakan stik Polri itu yakni TH (35) dan SD (38), keduanya merupakan warga Desa Tarokan Kecamatan Banyuanyar Kabupaten Probolinggo.

Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi mengungkapkan, penangkapan kedua pelaku bermula ketika Kanit Reskrim Polsek Kraksaan Ipda DJ Setyowadi melaksanakan patroli di Alun-alun Kraksaan usai melaksanakan pengamanan di KPU Probolinggo.

Saat memantau situasi Alun-alun Kraksaan, Ipda DJ Setyowadi mencurigai dua orang yang tengah mengotak-atik sepeda motor Honda Beat warna merah putih bernopol N 6510 OS milik Yunanisa (45), warga Desa Sebaung Kecamatan Gending Kabupaten Probolinggo.

Baca Juga: Di Hadapan Pengurus IPSI dan Ketua Perguruan Silat, Kapolres Nganjuk Sampaikan Pesan ini

"Setelah dipastikan dua orang tersebut merusak lubang kunci motor menggunakan kunci T, anggota langsung menangkap dan melumpuhkan pelaku menggunakan stik polri dengan bantuan masyarakat," ujar Kapolres Probolinggo, Senin (15/5/2023).

Selanjutnya kedua pelaku beserta barang bukti sepeda motor yang masih menancap kunci T-nya diamankan ke Polsek Kraksaan guna pemeriksaan lebih lanjut.

Baca Juga: Diduga Terlibat Balap Liar, 70 Motor Diamankan Polres Ngawi

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya