Kriminal

Narapidana Teroris Asal Tegal Bebas dari Lapas Kediri

SANTOSO
  • Senin, 15 Mei 2023 | 21:10
narapidana teroris saat bebas dari lingkungan Lapas Kelas IIA Kediri (ist) (Koran Memo)

Kediri, SEJAHTERA.CO - Terpidana terorisme Sultoni alias Dzaki Bin Warmi (39) dinyatakan bebas dari Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Kediri pada Senin (15/5).

Sultoni mengenakan baju bermodel jubah berwarna putih dan peci hitam sekaligus untuk pertama kalinya menghirup udara bebas setelah mendekam di Lapas Kediri sejak 17 Desember 2020 lalu.

Baca Juga: CJH Belum Lunasi Bipih, Salah Satunya Alasan Finansial

Dia tidak dijemput oleh keluarganya dan hanya menyampaikan rencananya untuk kembali pulang ke Desa Grobok Kulon, Kecamatan Pangkah, Kabupaten Tegal dengan menggunakan bus.

Sultoni merupakan pindahan dari rumah tahanan Cikeas di Jakarta. Sebelumnya, dia divonis oleh Pengadilan Negeri Jakarta selama 4 tahun penjara pada 15 Mei 2019.

Narapidana teroris (napiter) ini terlibat dalam jaringan terorisme kelompok Fiqoh Abu Hamzah di Tegal Jawa Tengah pada 2004 silam. Pada saat itu, dia diketahui berperan sebagai donatur gerakan terorisme.

Baca Juga: PPDB Kota Kediri Mulai 22 Mei

Di Lapas Kediri, Sultoni berada dalam sel terpisah dengan maximum security dan berperilaku cukup baik. Dalam kesehariannya, dia habiskan dengan beribadah dan pembinaan bersama  pihak lapas termasuk merajut songkok atau kopiah.

Kepala Lapas Kelas IIA Kediri Hanafi mengatakan, pembinaan napi terorisme di Kediri ini mencakup pembinaan intramural dan ekstramural untuk mengurangi kemampuan, niat, dan keterlibatannya terhadap ekstrimisme kekerasan.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya