Kriminal

Sempat Viral, Pelaku Curas Di Kos-kosan Dibekuk

BURHAN
  • Selasa, 16 Mei 2023 | 23:05
Mlng- Curas (Koran Memo)

Malang, SEJAHTERA.CO - Polsek Blimbing Polresta Malang Kota kembali mengungkap tindak pidana yang meresahkan masyarakat, setelah pekan lalu berhasil meringkus sindikat curanmor, pekan ini giliran pelaku pencurian dengan kekerasan yang sempat ramai di medsos berhasil di bekuk.

Kapolsek Blimbing, Kompol Danang Yudanto menyampaikan, korban yang berinisial L (20) menerima ancaman dari pelaku dengan menggunakan sebilah pisau dapur saat berusaha mengambil Handphone milik korban. Sebelum melakukan perampasan pelaku memasuki kos-kosan korban dengan cara melompat pagar

Baca Juga: Lagi-lagi SD Jadi Sasaran Pencurian, Sejumlah Barang Elektronik Amblas

“Korban ini mendapat ancaman dari pelaku yang mengatakan, ‘jangan teriak kalau tidak besok kamu tak bunuh’, sambil menodongkan pisaunya, karena tidak ada perlawanan dari korban kemudian pelaku membawa 1 unit HP Samsung,” jelas Kapolsek Blimbing, Selasa (16/05).

Dalam konferensi Pers tersebut, lokasi kejadian dan tempat tinggal pelaku masih berada dalam satu wilayah. Korban yang tinggal di sebuah kos-kosan di kelurahan Bunulrejo, Kota Malang, menjelaskan, kronologi.

Saat itu L (20) sedang beristirahat dan tiba-tiba ia didatangi seorang pria yang memberi ancaman lalu merampas Handphonenya

Korban yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Blimbing pada Senin, 8 Mei 2023 dengan menjelaskan kronologi beserta ciri-ciri pelaku.

Baca Juga: Pencuri Televisi dan Ponsel Pria Ditekuk Polisi Jombang

“Saat korban membuat laporan kepada kami ia juga menjelaskan ciri-ciri dari pelaku. Keduanya tidak ada hubungan namun korban mengenali pelaku karena pelaku tersebut sering tampak di sekitar lokasi kejadian” terang Kompol Danang.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya