Blitar, SEJAHTERA.CO - Kapolres Blitar AKBP Anhar Arlia Rangkuti S.I.K. memimpin apel gelar Polisi RW.
Polisi RW merupakan program Kabaharkam Polri sebagai wujud Binmas prediktif yang berperan sebagai fungsi harkamtibmas dalam mengemban tugas sebagai mengemban polisi masyarakat dalam komunitas RW.
Baca Juga: Sebanyak 110 CJH Kota Blitar Dipastikan Berangkat
Kapolres AKBP Anhar Arlia Rangkuti menyampaikan Polisi RW untuk meningkatkan Kembali kepercayaan masyarakat kepada Polri. Selain itu mengedepankan upaya prevemtif dalam mewujudkan stabilitas keamanan dalam negeri.
“Semua anggota Polri dari semua fungsi melaksanakan tugas kamtibmas di tingkat RW dan tanggung jawab sebagai pembina (mendengarkan keluhan masyarakat dan problem solving),” ujarnya, Rabu (17/5).
Kapolres Blitar menjelaskan, fungsi-fungsi pencegahan lebih dikedepankan dalam Polisi RW. Keberadaan Bhabinkamtibmas yang mempunyai ruang lingkup desa atau kelurahan dirasakan terlalu besar, maka dengan adanya Polisi RW ini setiap permasalahan di masyarakat dapat tertangani dengan cepat.
Baca Juga: DPRD dan BNNK Trenggalek Sinergi Berantas Peredaran Narkoba
“Polisi RW dibentuk untuk mendeteksi dini kriminalitas di masyarakat khususnya kalangan remaja hingga masalah sosial di lingkungan RW,” jelasnya.
Dengan Polisi RW ini agar bisa berkolaborasi, duduk bersama dan peduli bersama terhadap berbagai fenomena masalah sosial yang dirasakan langsung masyarakat. Polisi RW juga berkewajiban untuk melakukan upaya-upaya problem solving terhadap setiap permasalahan yang ada di tingkat RW.