Kriminal

Pencurian Mobil Modus Duplikat Kunci di Malang Terbongkar

BURHAN
  • Kamis, 18 Mei 2023 | 23:53
Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik .(ist) (Koran Memo)

Malang, SEJAHTERA.CO - Tak membutuhkan waktu lama, kasus pencurian mobil Honda Jazz RS warna putih yang terjadi di halaman Balai Latihan Kerja Jalan Raya Sempalwadak, Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang, diungkap jajaran Satreskrim Polres Malang, Kamis (18/5).

Kasi Humas Polres Malang, IPTU Ahmad Taufik mengatakan, terduga pelaku berinisial ACH (23), warga Kecamatan Tegaldlimo, Kabupaten Banyuwangi. 

Baca Juga: Pencurian Ponsel di Pasar Tradisional Jombang Terekam CCTV

“Pelaku ini beraksi dengan modus  duplikat kunci,kurang dari 24 jam berhasil ditangkap di tempat tinggalnya yakni sebuah rumah kontrakan di Puncak Joyo Agung, Kecamatan Lowokwaru, Kota Malang,” paparnya, Kamis (18/5).

Dia menjelaskan, kejadian bermula saat korban, Anang Wahyono (49), memarkirkan kendaraan Honda Jazz RS warna putih miliknya di halaman Balai Latihan Kerja Jalan Raya Sempalwadak, Kecamatan Bululawang, sekitar pukul 12.00 WIB. 

Saat itu, pria paruh baya asal Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang yang bekerja sebagai instruktur di tempat tersebut hendak melaksanakan ibadah di masjid sekitar balai pelatihan.

Nahas, selesai ibadah, korban mendapati mobil miliknya sudah tidak berada di tempat semula. Ia pun segera memeriksa kamera CCTV dan diketahui ada seorang pemuda yang mengenakan peci putih dan tas warna merah membuka pagar lalu membawa kabur mobil miliknya. 

Baca Juga: Laka Maut Jalur Klemuk Kota Batu,  Polisi Belum Tetapkan Tersangka

Korban kemudian segera melaporkan kejadian yang dialaminya ke Polsek Bululawang,Polres Malang.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya