Kriminal

Jenazah Korban Laka Laut di Lamongan Ditemukan Meninggal

BURHAN
  • Minggu, 21 Mei 2023 | 21:48
Tim SAR Gabungan mengevakuasi korban laka laut dibawa ke Puskesmas untuk  dilakukan proses pemeriksaan (ist) (Koran Memo)

Lamongan, SEJAHTERA.CO - Jasad seorang nelayan yang hilang akibat kecelakaan laut ditemukan, Minggu (21/5). Korban meninggal dunia adalah M Zailani (25) asal Desa Labuhan Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan.

Kejadian tersebut terjadi saat korban sedang mencari ikan di perairan Sedayulawas, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan. Selain itu, dalam kejadian tersebut juga ada satu orang yang selamat, yaitu Legani (60) seorang nakhoda juga warga Desa Labuhan, Kecamatan Brondong,  Kabupaten Lamongan.

Baca Juga: Warga Jombang Meninggal usai Mengeluh Sesak Nafas

Adapun Tim SAR gabungan yang terdiri dari Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Lamongan, Kapal Patroli X-1011 BKO Ditpolairud Polda Jatim, Badan SAR Nasional (Basarnas), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Lamongan dan Kabupaten Tuban, serta nelayan melakukan pencarian.

Kasat Polairud Polres Lamongan, AKP Erni Sugihastiti membenarkan salah satu korban laka laut ditemukan . Dia mengatakan,  pencarian korban dilakukan pada hari ke 3 setelah kecelakaan laut terjadi, tepatnya pada Minggu (21/5) pukul 07.00 WIB.

“Setelah mencari selama dua jam di sebelah timur TKP, tim SAR gabungan berhasil menemukan jasad  Zailani sekitar pukul 08.35 WIB. Jenazah korban ditemukan dalam keadaan terapung dan telah meninggal dunia,” ungkapnya.

Lebih lanjut dia mengatakan kasus kecelakaan laut ini ditangani oleh Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polres Lamongan dengan dukungan Subditgakkum Ditpolairud Polda Jatim.
Selanjutnya, jenazah Zailani dievakuasi dan dibawa ke puskesmas Brondong menggunakan mobil ambulans untuk dilakukan pemeriksaan medis.

Baca Juga: Rencana Renovasi Stadion Kanjuruhan Malang Batal

“Berdasarkan keterangan medis, korban meninggal akibat kecelakaan laut. Keluarga korban tidak menginginkan dilakukan autopsi terhadap jenazah dan tidak ada tuntutan kepada pihak manapun,” bebernya.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya