Kriminal

Tiga Oknum Pesilat di Tulungagung Keroyok Pemuda

BURHAN
  • Minggu, 21 Mei 2023 | 21:57
Ketiga oknum pesilat di Tulungagung yang ditangkap usai keroyok pemuda pada acara hajatan (Humas Polres Tulungagung) (Koran Memo)

Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Seolah tak ada kapoknya, kasus penganiayaan yang melibatkan oknum perguruan silat lagi-lagi kembali terjadi di Tulungagung, Selasa (16/5). Mirisnya lagi, pemicu penganiayaan tersebut lantaran pelakunya mengonsumsi minuman keras (Miras).

Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori mengatakan, setidaknya terdapat tiga pelaku yang diamankan atas kasus tersebut yakni HOP (22), NAMS (21) dan ZAVW (21) yang merupakan warga Desa Tanggunggunung, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung. Sedangkan korbannya yakni ATY (26) yang juga merupakan warga Kecamatan Tanggunggunung.

Baca Juga: Jenazah Korban Laka Laut di Lamongan Ditemukan Meninggal

Diketahui kasus penganiayaan tersebut terjadi di Dusun Ngipik, Desa Tanggunggunung, Kecamatan Tanggunggunung, Kabupaten Tulungagung. Saat itu salah seorang warga sedang menggelar acara hajatan yang disertai hiburan berupa electone.

Ketiga pelaku yang menghadiri acara tersebut justru asyik mengonsumsi miras pada acara tersebut.

“Ketiganya merupakan oknum salah satu perguruan silat di Tulungagung yang melakukan penganiayaan pada acara hajatan tersebut,” kata Iptu Mochammad Anshori, Minggu (21/5).

Hingga larut malam, jelas Anshori, sekitar pukul 23.00 WIB, ketiga pelaku lantas asyik berjoget sembari menikmati musik electone.

Baca Juga: Warga Jombang Meninggal usai Mengeluh Sesak Nafas

Tidak hanya ketiga pelaku tersebut, beberapa tamu undangan pada acara hajatan tersebut juga turut berjoget di depan panggung yang mana salah satunya merupakan korban.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya