Kriminal

Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Ponorogo Terapkan Tilang Manual

SANTOSO
  • Senin, 22 Mei 2023 | 07:43
petugas Satlantas Polres Ponorogo saat melakukan pengamatan kendaraan (koran memo)

 

Ponorogo, SEJAHTERA.COPenerapan tilang manual bagi pelanggar lalu lintas mulai diberlakukan Satlantas Polres Ponorogo. Diterapkannya tilang manual tersebut bertujuan untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas di jalan raya.

Baca Juga: Korsleting, Kantor Bumdes di Kandat Kediri Terbakar

Hal ini sesuai dengan instruksi Dirlantas Polda Jawa Timur yang dilaksanakan secara serentak.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Ponorogo, Ipda Bagus Sulistiono, mengatakan bahwa pemberlakuan tilang manual tersebut sudah dilaksanakan sejak beberapa hari yang lalu, dengan sejumlah sasaran pelanggar.

“Sudah dimulai, untuk wilayah Ponorogo sudah diterapkan tilang manual,” ungkap Bagus kepada wartawan.

Bagus menjelaskan sasaran pelanggar yang bakal menjadi prioritas utama tersebut yakni tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, berboncengan lebih dari dua orang.
Lalu, menggunakan Hp saat berkendara, berkendara dengan kecepatan tinggi, dan kendaraan yang tidak sesuai dengan spektek.

Baca Juga: Tiga Oknum Pesilat di Tulungagung Keroyok Pemuda

“Kita tindak yang berpotensi menimbulkan laka lantas dengan tingkat fatalitas yang tinggi,” tegasnya.

Selain kriteria di atas, ada juga pelanggaran untuk kendaraan tidak sesuai dengan peruntukan, kendaraan tanpa pelat nomor atau palsu, kendaraan overload dan overdimensi (ODOL), serta menerobos lampu merah dan melawan arus.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya