Malang, SEJAHTERA.CO - AR (34) warga Jalan Ikan Piranha Atas, Kota Malang babak belur dihajar massa setelah terpergok melakukan percobaan pencurian mencuri sepeda motor Honda beat Nopol N 2716 ABM di toko kelontong milik Yuham Dwi (39) di Kota Malang, Jumat (18/5).
Baca Juga: Rem Blong Kembali Terjadi di Jalur Klemuk
Kapolsekta Blimbing, Kompol Danang Yudanto mengatakan, jika kejadian tersebut pelaku yang dalam kondisi babak belur langsung diamankan petugas dari massa, dan dibawa ke Mapolsekta Blimbing.
Pelaku sedang kami periksa. Saat itu memang dia sudah melarikan motor Honda Beat milik korban, menjeratnya dengan Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman tujuh tahun,” ujarnya, Sabtu (19/5).
Baca Juga: Mencegah Banjir Rob, Ribuan Mangrove Ditanam
Dikatakan jika korban saat itu sedang berbelanja di toko kelontong dekat rumahnya. Korban memarkir motornya, Honda Beat, N 2716 ABM namun kunci kontaknya masih terpasang.
Pelaku yang melihat itu, datang dari arah belakang motor tersebut, dan langsung berusaha membawa motor itu kabur.
Terang saja, melihat motornya hendak dicuri, Yuham Dwi pun berteriak pencuri sambil berlari mengejar. Sontak, warga sekitar yang mendengar teriakan itu ikut geger, dan bergegas mengejar pelaku.
Baca Juga: Tekan Pelanggaran Lalu Lintas, Satlantas Polres Ponorogo Terapkan Tilang Manual
Beberapa warga ikut berlari, namun ada juga yang mengejar dengan sepeda motor. Sekitar satu kilometer dari TKP, AR berhasil tertangkap.