Kriminal

Warga Desa Cengkok Kecamatan Ngronggot Transaksi Dobel L di Rumah Kos Diringkus Polres Nganjuk

BURHAN
  • Selasa, 23 Mei 2023 | 17:35
ilustrasi (Koran Memo)

Waktu digeledah, pada diri Gil ditemukan barang bukti berupa dua plastik klip berisi pil dobel L masing-masing 50 butir dan 5 butir, yang dimasukkan ke dalam bekas bungkus, dan uang tunai Rp100 ribu pada tas selempang warna hitam. 

Tak hanya itu, petugas juga menemukan sebuah ponsel yang berisi percakapan transaksi pil dobel L yang disimpan di saku jaket, serta ditemukan 1 unit sepeda motor Honda Megapro yang diparkir di halaman kos.

Baca Juga: Cekcok, Pria Paruh Baya Asal Tumpang, Malang Dicelurit  

“Kepada petugas, Gil mengaku memang pengedar pil dobel L, yang dibelinya dari Bandar yang ada di wilayah Kertosono. Saat ini kasusnya masih dalam pengembangan,” jelas Kasi Humas Polres Nganjuk.

 Selanjutnya, tersangka, saksi, dan barang bukti dibawa ke ruang Unit Idik I Satresnarkoba Polres Nganjuk untuk proses penyidikan lebih lanjut. (jie)

 

 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya