Tulungagung, SEJAHTERA.CO - Dua Pemuda berinisial HZA (21) dan MF (21) warga Desa Betak, Kecamatan Kalidawir, Kabupaten Tulungagung akhirnya diringkus pada Senin (22/5) kemarin. Diketahui, kedua pemuda tersebut merupakan buronan atas kasus penganiayaan yang melibatkan anggota perguruan silat di Pantai Sine.
Kasi Humas Polres Tulungagung, Iptu Mochammad Anshori mengatakan, kedua pelaku yang diamankan merupakan komplotan dari pelaku sebelumnya yakni FF (20) dan DS (19) warga Desa Kalibatur, Kecamatan Kalidawir yang lebih dulu diamankan.
Baca Juga: Atap Bangunan PPI Pantai Sine Kabupaten Tulungagung Runtuh
Keempat pemuda tersebut melakukan penganiayaan kepada RN (17) saat sedang berwisata di Pantai Sine.
Penganiayaan tersebut terjadi saat keempat pelaku sedang asik pesta minuman keras (Miras) di Pantai Sine pada Jumat (28/4) sekitar pukul 16.00 WIB.
Saat itu, mereka melihat korban yang tengah asik berswafoto di Pantai Sine rupanya memakai atribut perguruan pencak silat lain. Dikarenakan sudah terpengaruh alkohol, empat pelaku itu lantas mengeroyok korban.
“Kami berhasil mengamankan dua pelaku lagi atas kasus pengeroyokan yang melibatkan anggota perguruan silat di Pantai Sine. Jadi total ada empat pelaku,” kata Iptu Mochammad Anshori, Rabu (23/5).
Baca Juga: Berusaha Padamkan Api, Lansia Gurah Kediri Tewas Terbakar
Usai peristiwa tersebut, jelas Anshori, korban yang tidak terima segera melaporkan kejadian tersebut ke Polres Tulungagung yang mana petugas lantas melakukan penyelidikan untuk meringkus pelaku pengeroyokan tersebut.