Kriminal

Sempat Buron, 2 Pelaku Pengeroyokan di Pantai Sine Tertangkap

BURHAN
  • Rabu, 24 Mei 2023 | 17:41
HZA (21) dan MF (21) yang berhasil diringkus dan dibawa ke Polres Tulungagung atas kasus pengeroyokan anggota perguruan silat di Pantai Sine (Humas Polres Tulungagung) (Koran Memo)

Awalnya pada Sabtu (29/4) petugas hanya berhasil mengamankan dua di antara empat pelaku pengeroyokan

Keduanya berhasil diamankan di rumah masing-masing, sayangnya saat itu petugas tidak berhasil mengamankan dua pelaku sisanya dan memutuskan untuk memasukkan mereka ke dalam daftar pencarian orang (DPO).

 Hampir sebulan pascakasus tersebut dilaporkan, petugas kembali  mengamankan dua pelaku yang masih buron.

Baca Juga: Mahfud MD Protes Berita Media yang Menyebut Babat Habis Pejabat Eselon 1 di Kemenkominfo

“Dua pelaku buron berhasil diamankan pada Senin (22/5) sekitar pukul 21.00 WIB di rumah masing-masing tanpa perlawanan,” jelasnya. 

Setelah dua pelaku buron itu berhasil diamankan, ungkap Anshori, mereka lantas dibawa ke Polres Tulungagung untuk menjalani penyidikan lebih lanjut. 

Sedangkan untuk barang bukti yang berhasil diamankan pada kasus ini berupa hasil visum er repertum milik korban serta satu balok kayu yang dipakai untuk menganiaya korban. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, keempat pelaku dijerat dengan pasal 170 KUH Pidana tentang penganiayaan yang dilakukan secara bersama-sama.

 Baca Juga: KPK Sambangi Kantor Kemensos Tanpa Pemberitahuan, Ada Apa ?

Selain itu, mereka berempat juga dinaikkan statusnya menjadi tersangka atas kasus tersebut. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya