Kriminal

Sempat Buron, 2 Pelaku Pengeroyokan di Pantai Sine Tertangkap

BURHAN
  • Rabu, 24 Mei 2023 | 17:41
HZA (21) dan MF (21) yang berhasil diringkus dan dibawa ke Polres Tulungagung atas kasus pengeroyokan anggota perguruan silat di Pantai Sine (Humas Polres Tulungagung) (Koran Memo)

“Keempat tersangka sudah diamankan di rumah tahanan (Rutan) Polres Tulungagung dan diancam hukuman penjara paling lama lima tahun enam bulan,” pungkasnya.(sho)

 

Reporter : Mochammad Sholeh Sirri

Editor : Dhita Septiadarma

 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya