Kriminal

Densus 88 Bekuk Terduga Teroris di Kedung Kandang Kota Malang

SANTOSO
  • Rabu, 24 Mei 2023 | 21:01
tkp penangkapan terduga teroris (Koran Memo)

Malang, SEJAHTERA.CO - Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri membekuk YR (47) terduga teroris warga RT 03/RW 01 Lingkungan Sidorukun Kelurahan Dupak Kecamatan Krembangan Kota Surabaya.

Baca Juga: Resmikan Masjid Al Hidayah, Mas Abu Ajak Hidupkan Dengan Kegiatan Keagamaan

Dia ditangkap Densus 88 di wilayah Jalan Kolonel Sugiono Kelurahan Mergosono Kecamatan Kedung Kandang Kota Malang, Selasa (23/5) sekitar pukul 20.00 WIB.

Petugas polisi dari Mapolresta Malang Kota langsung ikut melakukan penggeledahan di rumah kontrakan terduga teroris. Hasil pengledahan tersebut, polisi berhasil mengamankan 1 buah laptop dan uang tunai Rp 300 ribu.

Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto saat dikonfirmasi membenarkan ada penangkapan terduga teroris di wilayah hukumnya. "Benar ada penangkapan terduga teroris namun kami tidak bisa menjelaskan cuma membantu saja tim densus 88," ungkapnya, Rabu (24/5).

Baca Juga: Abdullah Abu Bakar Ajak Sinergi Koperasi Berikan Pendampingan UMKM

Sementara itu, Ketua RT 01 RW 04 Kelurahan Bumiayu Kecamatan Kedungkandang Kota Malang mengatakan jika pihaknya mendapatkan izin untuk Tim Densus 88 terkait penangkapan terduga teroris.

"Tim Densus 88 melakukan penggeledahan di rumah kontrakan di wilayah saya yakni di Ponpes Tahfidzul Qur'an Putri " Huurun 'Iin" dan masih 3 hari di sini," ujarnya .

Baca Juga: Sempat Buron, 2 Pelaku Pengeroyokan di Pantai Sine Tertangkap

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya