Atas kejadian tersebut takmir musala mengalami kerugian material sebesar Rp 2.685.150 sehingga melaporkan kejadian ke Polsek Ngasem. Tak lama kemudian, anggota Unit Reskrim Polsek Ngasem mendatangi musala dan mengamankan terduga pelaku di kamar mandi ketika membongkar kotak amal dan memasukkan uang.
Baca Juga: Ditinggal Buka Toko, Motor Warga Jombang Digondol Maling, Aksi Terekam CCTV
Selain itu, juga mengamankan barang bukti berupa 1 kotak amal, 1 (satu) kunci gembok warna silver, 1 tang besar pemotong besi, 1 tang kecil, 1 kunci pas segitiga berukuran 8,10, dan 12. Selanjutnya, sepasang sandal gunung, satu unit ponsel, satu tas ransel, dan uang tunai hasil curian Rp 2.685.150.
"Kepada petugas, pelaku AS ini mengaku bukan warga sini dan berasal dari Kelurahan Pulau Tujuh Kecamatan Pamenang Barat Kabupaten Merangin Provinsi Jambi," ungkap Kapolsek Ngasem.
Tak hanya itu, lanjut dia, pelaku juga melancarkan aksinya dengan cara mengambil kotak amal musala dan membukanya menggunakan alat berupa tang besar untuk memotong gembok besi kotak amal tersebut.
Baca Juga: Pengusaha Kayu asal Kabupaten Trenggalek Buronan Kasus Pembalakan Liar
Menurut Kapolsek Ngasem, terduga pelaku ini bukan residivis dan mengaku baru pertama kali menjalankan aksinya Kediri. "Saat ini pelaku dan barang bukti sudah kami amankan untuk proses penyidikan lebih lanjut," pungkas Iptu Dyan Purwandi. (diy)