Kriminal

Diduga Aniaya Santri Lamongan, Dua Ustaz Dipolisikan

BURHAN
  • Rabu, 24 Mei 2023 | 22:34
ilustrasi (Koran Memo)

 

Lamongan, SEJAHTERA.CO - Dua ustaz salah satu pondok pesantren di Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan, A dan S dilaporkan ke Polres Lamongan oleh Siti Konayati (40) warga Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan

Pasalnya, Siti Konayati tidak terima lantaran Dimas (15) anaknya, diduga mendapatkan penganiayaan dari dua ustaz tersebut. Akibatnya, Dimas mengalami luka di dada, dan hingga saat ini terbaring di rumah sakit.

Baca Juga: Pencuri Kotak Amal Kediri Tepergok Takmir Musala

Saat ditemui sejumlah pewarta di ruang tunggu Satreskrim Polres Lamongan pada Selasa (23/5) malam, Siti Konayati menceritakan awal kejadian dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh dua ustaz itu. 

Peristiwa itu kata Siti, terjadi pada Rabu (17/5) lalu, usai anaknya mencuci baju bersama teman-temannya. Setelah itu, Dimas bersama temannya hendak meminjam hangar dan masuk ke kamar tidur kelas 8. 

"Anak saya bersama keempat temannya itu kemudian membuka lemari mengambil hangar guna untuk menjemur pakaiannya yang usai dicuci," ujar Siti.

 Baca Juga: Groundbreaking Gedung RSM Ahmad Dahlan, Wali Kota Kediri Harapkan Layanan Kesehatan Terus Meningkat

Ketika mengambil hangar tu, lanjut Siti, diketahui oleh dua ustaz  setelah melihat rekaman cctv. Karena alasan mendapatkan laporan jika penghuni kamar kelas 8 tersebut pernah kehilangan uang, Dimas bersama temannya itu oleh 2 ustaz itu dipanggil, dan disidang di salah satu ruangan kecil yang berada di dalam pondok.  

Diduga di ruangan khusus itulah Dimas bersama temannya dipukuli oleh kedua ustaz tersebut, dan diduga dipukuli menggunakan sebuah balok kayu. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Lainnya