Kriminal

Dua Karyawan PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun Ditangkap Kejari, Ini Kasusnya

SANTOSO BURHAN
  • Kamis, 25 Mei 2023 | 07:50
Ilustrasi Korupsi (koran memo)

Baca Juga: Dua Penjaja Okerbaya Dibekuk Polres Nganjuk

Akibat penyalahgunaan uang tersebut ditaksir menimbulkan kerugian kurang lebih sebesar Rp.729.000.000.

“Selanjutnya, terhadap tersangka RE dan J oleh Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Kota Madiun dilakukan penahanan dengan dimasukkan ke dalam Lapas Kelas I Madiun selama 20 hari ke depan guna kepentingan proses penyidikan,” tutupnya. (*/and)

Editor: Dhita Septiadarma

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya