Kriminal

Truk Kontainer Muat 100 Kilogram Sabu Tertangkap Petugas BNN di Nganjuk

SANTOSO
  • Kamis, 25 Mei 2023 | 21:10
Ilustrasi (Koran Memo)

Nganjuk, SEJAHTERA.CO - Sebuah truk kontainer warna merah diduga bermuatan narkoba jenis sabu-sabu tertangkap petugas saat melintas di jalan wilayah Desa Munung Kecamatan Jatikalen Kabupaten Nganjuk, tepatnya di timur masjid setempat.

Baca Juga: Indonesia Berpotensi Masuk Pasar Mobil Listrik Amerika Serikat

Informasi yang diterima Koran Memo Grup dari sebuah sumber menyebutkan, truk tersebut memang sudah dipanatu sejak perjalanan dari wilayah Sidoarjo oleh BNN Pusat. Ketika berhenti di timur masjid, petugas BNN Pusat langsung menggerebeknya.

“Saat dilakukan pengecekan, petugas mendapati narkoba jenis sabu diperkirakan seberat 100 kilogram yang dikemas dalam bungkus plastik. Kejadiannya pada hari Rabu, 24 Mei 2023 sekitar pukul 17.00 WIB,” ucap sumber yang wanti-wanti namanya untuk tidak disebutkan, Kamsi (25/5).

Baca Juga: Menanti Kepastian Golkar Bergabung dengan Koalisi Gerindra – PKB pada Pilpres 2024

Sebelumnya, kata sumber tersebut, petugas BNN menunggu penerima paketan barang. Setelah penerima paketan barang mendekati TKP langsung ditangkap. Ternyata setelah dicek, truk kontainer berisikan sabu-sabu yang ditaruh di dalam meja perabotan rumah tangga.

“Ada 5 laci yang berisikan narkoba jenis sabu-sabu, dan 1 laci yang berisi 20 kilogran sabu-sabu yang dikemas dalam bungkus plasti. Selanjutnya barang bukti sabu-sabu dipindah ke mobil BNN. Sedangkan truknya dibawa ke Surabaya,” sambungnya.

Baca Juga: Kanwil Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jatim Lelang 90 Barang Sitaan

Sementara itu, Kapolres Nganjuk AKBP Muhammad saat dikonfirmasi mengatakan, berdasarkan laporan dari Kasat Resnarkoba Polres Nganjuk, memang ada kegiatan BNN Pusat di Desa Munung Kecamatan Jatikalen.

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya