Kriminal

Penganiayaan Terhadap Santri di Lamongan, Polisi Akan Periksa Saksi

BURHAN
  • Kamis, 25 Mei 2023 | 23:09
Korban Dimas masih terbaring di rumah sakit (ist) (Koran Memo)

 

Lamongan, SEJAHTERA.CO - Polres Lamongan berencana akan melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi terkait kasus penganiayaan yang menimpa seorang santri di salah satu pondok pesantren di Kecamatan Maduran, Kabupaten Lamongan. Dua ustaz yang diduga terlibat dalam kasus ini berinisial A dan S. 

Korban bernama Dimas, yang menjadi korban penganiayaan tersebut, masih terbaring di rumah sakit sejak ia dibawa ke RSUD Dr. Soegiri Lamongan pada Senin (22/5).

Baca Juga: Penyidik Polres Kediri  Mintai Keterangan Saksi, Kasus Bayi Terbungkus Plastik di Jok Motor 

Orang tua korban, Siti Konayati, menjelaskan bahwa hasil rontgen menunjukkan bahwa Dimas mengalami radang paru-paru akibat pukulan benda tumpul. "Kondisinya menyebabkan kesulitan bernapas, batuk berdarah, serta rasa sesak di dada," katanya, Kamis (25/5). 

Selain itu, tambah dia, Dimas juga mengalami kesulitan tidur dan trauma akibat peristiwa yang menimpanya. Sit Konayati mengungkapkan kekhawatirannya terhadap pembengkakan paru-paru anaknya jika terkena benda tumpul tersebut. 

Kanit 1 Pidum Satreskrim Polres Lamongan Iptu Sunandar mengungkapkan, pihaknya sedang akan melakukan proses pemanggilan korban dan saksi terkait kasus ini. "Saat ini, sudah ada rencana untuk memanggil dua orang saksi termasuk korban dalam minggu depan," katanya.

Baca Juga: Polres Kediri Kota Gerebek Rumah Kos,  Sita Ribuan Butir Dobel L

Diberitakan sebelumnya Siti Konayati (40) warga Kecamatan Pucuk Kabupaten Lamongan mendatangi Polres Lamongan. Ia melaporkan ustaz salah satu  pondok pesantren di Kecamatan Maduran Kabupaten Lamongan, berinisial A dan S. 

Siti tidak terima lantaran anaknya mendapatkan penganiayaan yang diduga dilakukan 2 ustaz tersebut. Akibat penganiayaan itu anaknya bernama Dimas (15) mengalami luka di dada hingga saat ini terbaring di rumah sakit. (kmc)

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya