Kriminal

Nongkrong di Warung Kopi Ditangkap Polisi

BURHAN
  • Jumat, 26 Mei 2023 | 22:45
ilustrasi (Koran Memo)

 

Lamongan, SEJAHTERA.CO - Sedang asyik nongkrong di warung kopi, SNS alias Ipung (37) didatangi gerombolan polisi yang  berpawakan sangar yang tak lain adalah anggota Resmob Tim Jaka Tingkir Satreskrim Polres Lamongan dan Polsek Brondong. 

Pria warga Dusun Pambon Desa Brengkok Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan terkejut lantaran saat sedang asyik menyeruput kopinya tiba - tiba ditangkap polisi, Kamis (25/5). 

Itu lantaran ia diduga melakukan pencurian ponsel Samsung milik Alwi Isni Al Aprori (50) yang masih tetangganya namun beda RT.  Kejadian ini terjadi pada hari Kamis, (4/5) sekitar pukul 05.30 WIB di dalam rumah korban yang terletak di Dusun Pambon Desa Brengkok Kecamatan Brondong Kabupaten Lamongan.

 Baca Juga: Gagalkan Percobaan Penyelundupan Narkotika ke Lapas Kelas IIB Tulungagung , Sembunyikan Sabu di Dalam Sikat Cuci Baju

Kapolres Lamongan AKBP Yakhob Silvana Delareskha melalui Kasi Humas Ipda Anton Krisbiyantoro menjelaskan kejadian pencurian itu berawal pada Rabu (3/5) saat korban tidur di dalam kamar rumahnya. 

Keesokan harinya ketika korban terbangun, mendapati ponsel miliknya, yaitu Samsung tipe A13, yang sebelumnya diletakkan di sampingnya, telah hilang. 

"Setelah kejadian tersebut, korban melaporkan kasus ini ke Polsek Brondong," ucap Ipda Anton Krisbiyantoro, Jumat (26/5).

 Baca Juga: Mutasi, Kasat Reskrim Polwan Polres Blitar Geser ke Polda Jatim

Dalam upaya mengungkap kasus ini, lanjut Ipda Anton, tim penyidik melakukan serangkaian penyelidikan, memeriksa saksi-saksi, dan mengumpulkan petunjuk di lapangan. Semua informasi dan petunjuk tersebut mengarah pada pelaku. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya