Kriminal

Dua Penjambret Asal Malang Diringkus di Tulungagung

BURHAN
  • Jumat, 26 Mei 2023 | 22:48
FAS (47) dan MH (37) yang berhasil diringkus dan diamankan di Polres Tulungagung atas kasus penjambretan (Humas Polres Tulungagung) (Koran Memo)

“Satu pelaku dari Kabupaten Malang, satunya dari Kota Malang, keduanya merupakan komplotan saat beraksi menjambret di Tulungagung,” jelasnya.

Terorganisirnya penjambretan yang dilakukan kedua pelaku, ungkap Anshori, dikarenakan petugas mendapati 17 pelat nomor kendaraan yang berbeda. Kemudian petugas juga mendapati tujuh buah cat semprot kaleng yang digunakan pelaku untuk mengubah warna sepeda motor dan helm yang mereka gunakan saat beraksi. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit Sepeda motor Honda Vario 160 warna Hitam dengan nomor polisi N 3625 EDQ.

Sedangkan untuk modusnya, mereka berdua berpura-pura mendekati korban untuk menanyakan sesuatu. Di saat korbannya mau meladeni keduanya dan terlihat lengah, pelaku lantas merampas kalung emas yang dipakai korban dan segera tancap gas untuk melarikan diri. Keduanya saat ini sudah diamankan di Polres Tulungagung untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Baca Juga: Tiga Kali Beraksi, Sepak Terjang Komplotan Pengutil Minimarket Trenggalek Berakhir

“Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dilakukan penahanan di rumah tahanan (Rutan) Polres Tulungagung. Atas perbuatanya, kedua tersangka akan dijerat dangan Pasal 365 KUH Pidana,” pungkasnya.(sho)

Reporter: Mochammad Sholeh Sirri

Editor: Dhita Septiadarma

 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya