Kriminal

Pasutri Trenggalek Tertabrak Bus, Suami Meninggal Istri Perawatan Rumah Sakit

BURHAN
  • Minggu, 28 Mei 2023 | 22:05
Polisi saat melakukan olah TKP (angga/memo) (Koran Memo)

 

Trenggalek, SEJAHTERA.CO - Pasangan suami istri (pasutri) tertabrak sebuah bus nomor polisi AG 7832 UT di Jalan Nasional Trenggalek – Tulungagung, tepatnya di Desa Kamulan Kecamatan Durenan Kabupaten Trenggalek. Mereka tertabrak bus trayek Surabaya – Trenggalek PP saat melintas dengan motor nomor polisi AG 2604 AAH. 

Kanit Gakkum Satlantas Polres Trenggalek, Iptu Singgih Marsudi mengatakan, akibat kecelakaan itu, Budiman (46) pengendara motor AG 2604 AAH meninggal di lokasi kejadian.

Baca Juga: Belum Bayar Denda Tilang, Ratusan Kendaraan Diblokir Samsat Ponorogo

Sementara, Sarmini (46) istrinya harus menjalani perawatan intensif di Rumah Sakit dr Soedomo Trenggalek akibat luka yang diderita. 

“Kejadiannya kemarin, jadi mereka berboncengan. Warga Kabupaten Kediri,” kata Singgih. 

Kecelakaan itu bermula saat pasutri itu melintas di jalan itu dari arah Tulungagung menuju Trenggalek. Dari arah berlawanan, arah selatan ke utara melaju bus yang dikemudikan Ahmad Mubasir (48) warga Desa Bringin Bendo Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo. Bus yang melaju dari arah Trenggalek menuju Tulungagung itu hendak mendahului sebuah mobil di depannya.

Baca Juga: Tabrak Pot Pembatas Jalan, Pemuda Kediri Tewas

“Namun saat mendahului sebuah mobil carry bumper bus sebelah kanan menabrak motor pasutri itu,” imbuhnya. 

Akibatnya, motor yang ditumpangi pasutri warga RT 05/RW 03 Dusun Jethi Desa Blimbing Kecamatan Mojo Kabupaten Kediri itu terpelanting hingga membuat Budiman meninggal di lokasi kejadian. 

Rekomendasi Untuk Anda

Berita Terkait

Berita Lainnya